https://batam.times.co.id/
Ekonomi

Nilai Ekonomi Pendaftaran Tanah Capai Rp1.021 Triliun Setahun

Jumat, 24 Oktober 2025 - 09:48
Nilai Ekonomi Pendaftaran Tanah Capai Rp1.021 Triliun Setahun Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menjawab pertanyaan awak media di Jakarta. (FOTO: ANTARA/Aji Cakti)

TIMES BATAM, JAKARTA – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengungkapkan bahwa nilai ekonomi dari program pendaftaran tanah mencapai Rp1.021 triliun dalam kurun waktu Oktober 2024 hingga Oktober 2025.

Menurut Nusron, pencapaian ini bukan hanya soal administrasi, melainkan juga fondasi penting dalam memperkuat struktur ekonomi nasional.

“Pendaftaran tanah bukan hanya soal administrasi, tapi juga fondasi ekonomi. Setiap bidang tanah yang terdaftar berarti kepastian hukum bagi rakyat, sekaligus membuka potensi ekonomi yang luar biasa,” ujar Nusron di Jakarta, Jumat (24/10/2025).

Selama periode tersebut, sebanyak 4.002.281 bidang tanah berhasil didaftarkan, dan 2.687.686 bidang di antaranya telah bersertifikat. Dari proses ini, tambahan nilai ekonomi yang dihasilkan mencapai Rp1.021,95 triliun.

Nusron menjelaskan bahwa nilai ekonomi tersebut merupakan hasil konkret dari kontribusi berbagai aspek, di antaranya: Hak Tanggungan Rp980,5 triliun; Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Rp25,9 triliun; Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Rp3,15 triliun; Pajak Penghasilan (PPh) Rp12,4 triliun.

“Nilai ini mencerminkan kontribusi langsung program pendaftaran tanah terhadap peningkatan aset masyarakat, akses permodalan, dan penerimaan negara,” jelas Nusron.

Nusron menegaskan bahwa pendaftaran tanah membawa dampak ekonomi yang konkret, baik bagi masyarakat maupun bagi negara. Melalui kepemilikan tanah yang sah dan bersertifikat, masyarakat dapat lebih mudah mendapatkan akses permodalan dari lembaga keuangan.

Hingga saat ini, tercatat 123,3 juta bidang tanah telah terdaftar secara nasional, dengan 97 juta bidang di antaranya telah bersertifikat. Capaian tersebut memperlihatkan kemajuan signifikan menuju target Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang menjadi prioritas nasional.

Program PTSL, lanjut Nusron, merupakan bagian dari agenda Reforma Agraria untuk menciptakan pemerataan aset dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di seluruh daerah.

“Dengan tanah yang terdaftar dan bersertifikat, masyarakat memiliki kepastian hukum untuk berusaha, mengakses kredit, dan meningkatkan nilai ekonomi asetnya. Itulah esensi Reforma Agraria yang sesungguhnya,” tutur Nusron. (*)

Pewarta : Antara
Editor : Ferry Agusta Satrio
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Batam just now

Welcome to TIMES Batam

TIMES Batam is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.