TIMES BATAM, JAKARTA – Wakil Ketua MPR RI, AM Akbar Supratman, menyampaikan dukungannya terhadap wacana kebijakan satu orang satu akun di setiap platform media sosial. Menurutnya, aturan tersebut penting untuk menciptakan ekosistem digital yang lebih sehat dan beretika di Indonesia.
“Media sosial memang sudah menjadi ruang publik baru, tapi sering kali disalahgunakan untuk menyebarkan hoaks, fitnah, ujaran kebencian, hingga praktik penipuan. Salah satu pemicunya adalah maraknya akun ganda atau anonim tanpa identitas yang jelas,” ujar Akbar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (19/9/2025).
Ia menilai, penerapan identitas digital tunggal akan mendorong masyarakat lebih bertanggung jawab dalam berinteraksi di dunia maya. Akbar juga meyakini, langkah ini bisa memperkuat fungsi media sosial sebagai sarana komunikasi publik sekaligus ruang demokrasi yang lebih sehat.
“Ruang digital kita seharusnya mencerminkan budaya bangsa, yaitu kejujuran, tanggung jawab, dan gotong royong. Dengan kebijakan ini, masyarakat akan lebih berhati-hati sekaligus terlindungi dari penipuan serta penyalahgunaan akun palsu,” tegasnya.
Politikus asal Sulawesi Tengah itu menambahkan, keberhasilan kebijakan ini membutuhkan kerja sama erat antara pemerintah, penyedia platform digital, dan masyarakat sipil. Ia juga mengingatkan bahwa transparansi serta perlindungan data pribadi harus menjadi perhatian utama agar aturan tidak menimbulkan persoalan baru.
“Pemerintah, terutama Kementerian Komunikasi dan Digital, harus menyiapkan metode yang tepat untuk penerapannya. Yang terpenting, kebebasan berpendapat tetap harus dijaga,” kata Akbar, yang diketahui aktif menggunakan media sosial seperti Instagram dan TikTok.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Haryadi, telah menggulirkan ide serupa. Ia menilai, setiap warga negara idealnya hanya diperbolehkan memiliki satu akun di tiap platform media sosial.
“Ke depan perlu ada single account yang terintegrasi. Jadi, satu warga hanya punya satu akun di setiap platform. Kita bisa belajar dari Swiss, di mana warganya memiliki satu nomor telepon yang terkoneksi dengan layanan pemerintah sekaligus media sosial,” ujar Bambang pada Kamis (12/9/2025). (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Wakil Ketua MPR Akbar Supratman Dukung Aturan Satu Orang Satu Akun Medsos
Pewarta | : Rochmat Shobirin |
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |