TIMES BATAM, PACITAN – Operasi Patuh Semeru 2025 resmi berakhir Minggu (27/7/2025) lalu. Dan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pacitan mencatat total 680 pelanggaran lalu lintas ditindak dengan tilang, serta lebih dari 7.500 teguran lisan diberikan kepada pengguna jalan.
“680 tilang sudah kami laksanakan terkait penindakan pelanggaran. Sedangkan untuk teguran, jumlahnya lebih dari 7.500,” jelas Kasatlantas Polres Pacitan, AKP Moch. Angga Bagus Sasongko, saat ditemui, Senin (28/7/2025).
Operasi ini digelar selama dua pekan dengan tujuan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas demi menekan angka kecelakaan.
“Harapan kami setelah operasi ini, masyarakat bisa lebih tertib berlalu lintas. Outputnya tentu pencegahan kecelakaan lalu lintas,” ujarnya.
Meski operasi telah usai, Satlantas tetap menekankan bahwa penindakan pelanggaran akan terus dilakukan setiap hari. Termasuk pelanggaran kasat mata seperti menerobos lampu merah, penggunaan knalpot brong, dan aksi balap liar.
“Setelah operasi patuh berakhir, bukan berarti penindakan berhenti. Kami tetap melaksanakan tugas penindakan, edukasi, dan sosialisasi, baik secara preventif maupun represif,” tegas Angga.
Salah satu titik yang menjadi perhatian adalah perempatan Gerdon, Kelurahan Pucangsewu, yang kerap menjadi lokasi pelanggaran lampu lalu lintas.
“ETLE statis kami sedang dalam perbaikan, jadi sementara ini kami tebalkan patroli dan akan menyiagakan personel di sana,” kata dia.
AKP Angga juga menyebutkan bahwa pelanggaran terbanyak ditemukan saat razia sistem hunting atau patroli mobile. Sayangnya, keterbatasan jumlah personel menjadi tantangan tersendiri. “Saat ini kami hanya punya 47 personel. Jadi memang tidak semua titik bisa kami cover secara maksimal,” jelasnya.
Meskipun begitu, pihaknya tetap akan menambah intensitas patroli di titik-titik rawan pelanggaran. Tidak hanya di jalan raya, Satlantas juga berencana menyasar kalangan pelajar. “Kami akan koordinasikan terlebih dahulu dengan pihak sekolah, nanti teknisnya seperti apa akan kami sesuaikan,” terang Angga.
Terkait suara bising dari knalpot brong dan aksi balap liar, pihaknya menyatakan bahwa itu menjadi atensi khusus dari pimpinan dan akan terus ditindak. “Pelanggaran semacam ini memang meresahkan, dan kami akan tegas terhadap dua poin itu,” katanya.
Ia menegaskan, operasi ini bukan hanya soal tilang, tapi juga edukasi. Ke depan, pihaknya akan lebih fokus pada pendekatan edukatif agar masyarakat bisa memahami etika berkendara.
“Masyarakat tidak hanya diminta tertib, tapi juga harus paham etika berlalu lintas. Jadi, meskipun tidak ada polisi, mereka tetap patuh,” tutupnya. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Operasi Patuh Semeru 2025, Satlantas Polres Pacitan Tilang 680 Pengendara yang Melanggar
Pewarta | : Yusuf Arifai |
Editor | : Ronny Wicaksono |