TIMES BATAM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Ilham Akbar Habibie (IAH), putra Presiden ke-3 RI B.J. Habibie, sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) periode 2021–2023.
“Pemeriksaan atas nama IAH, wiraswasta,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, saat dikonfirmasi dari Jakarta, Selasa. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Sebelumnya, Ilham Akbar Habibie telah diperiksa pada 3 September 2025 terkait kasus yang sama. Dalam pemeriksaan kali ini, KPK menelisik penjualan satu unit mobil Mercedes-Benz 280 SL atas nama B.J. Habibie kepada mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. KPK menduga mobil tersebut dibeli menggunakan uang dari proyek pengadaan iklan Bank BJB yang diduga bermasalah.
Kasus ini telah menjerat lima orang tersangka sejak 13 Maret 2025, antara lain Direktur Utama Bank BJB, Yuddy Renaldi, dan Pejabat Pembuat Komitmen sekaligus Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Bank BJB, Widi Hartoto. Selain itu, penyidik juga menetapkan pengendali beberapa agensi iklan, yakni Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri (Ikin Asikin Dulmanan), BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress (Suhendrik), serta Cipta Karya Sukses Bersama (Sophan Jaya Kusuma).
Kerugian negara akibat dugaan korupsi di Bank BJB ini diperkirakan mencapai Rp222 miliar. Pada 10 Maret 2025, KPK melakukan penggeledahan di kediaman Ridwan Kamil dan menyita sejumlah barang, termasuk sepeda motor dan mobil. Namun hingga Selasa (30/9), Ridwan Kamil belum dipanggil untuk diperiksa, 204 hari pasca-penggeledahan.(*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Putra BJ Habibie Diperiksa KPK sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi Bank BJB
Pewarta | : Antara |
Editor | : Imadudin Muhammad |