TIMES BATAM, BATAM – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menambah jumlah kapal pengawas untuk memperkuat penjagaan di daerah rawan penangkapan ikan ilegal (ilegal fishing).
“Kami ingin menambah kapal lagi, supaya ilegal fishing teratasi secara maksimal,” kata Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Pung Nugroho Saksono atau yang akrab disapa Ipunk di Pangkalan PSDKP Batam, Kepulauan Riau, Kamis.
KKP mendapat persetujuan tambahan anggaran sebesar Rp2 triliun dari Komisi IV DPR RI untuk membangun 10 kapal pengawasan baru melalui pinjaman luar negeri dari Pemerintah Spanyol.
Menurut Ipunk, saat ini KKP memiliki kapal dengan jumlah total 34 unit se-Indonesia. Sementara jumlah kapal ikan di Indonesia yang harus diawasi sebanyak 24 ribu. Jumlah kapal pengawasan KKP tidak sebanding dengan jumlah kapal yang diawasi.
“Maka dari beliau-beliau yang terhormat anggota DPR menyetujui (tambahan anggaran) itu. Kami ingin menambah kapal lagi,” katanya.
Dia menyebut, idealnya KKP memiliki 70 unit kapal pengawasan, tapi saat ini baru ada 34 unit. Dengan adanya tambahan ini dapat menambah 10 unit kapal pengawas baru, sehingga ke depan KKP memiliki 44 unit kapal pengawas.
“Untuk memperkuat (pengawasan ilegal fishing) idealnya paling tidak 70 kapal, sekarang 34 kapal. Bersyukur itu kalau punya 50 kapal. Penambahan anggaran ini untuk menambah kapal baru 44 unit, ini masih jauh (dari jumlah ideal),” katanya.
Meski begitu, lanjut Ipunk, KKP melalui Direktorat Jenderal PSDKP tetap melakukan operasi pengawasan di perairan Indonesia dengan semangat, walaupun jumlahnya kecil tetapi sudah ada hasil (penindakan),
“Kami tetap lakukan operasi ini dengan semangat, walaupun kecil ada hasilnya,” ujar Ipunk.
Nantinya, kata Ipunk, kapal-kapal baru tersebut ditempatkan di daerah-daerah rawan pencurian ikan, salah satunya Laut Natuna Utara, Arafura, dan laut sumawesi, laut Samudera Hidia.
“Semua perairan Indonesia kami jaga,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, Komisi IV DPR RI menyetujui tambahan anggaran sebesar Rp2 triliun bagi KKP untuk membangun 10 kapal pengawasan baru melalui pinjaman luar negeri dari Pemerintah Spanyol.
Persetujuan ini itu disampaikan dalam rapat kerja antara Komisi IV DPR RI dengan Menteri Kelautan dan Perikanan Saktif Wahyu Trenggono di Jakarta, Rabu (5/11), yang dipimpin Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Hariyad atau Titiek Soeharto.
Tambahan anggaran tersebut akan digunakan untuk mendukung pelaksanaan proyek Maritime and Fisheries Integrated Surveillance System (MFISS) yang bertujuan memperkuat pengawasan dan pemberantasan praktik ilegal, unreported, and unregulated fishing (IUU Fishing).
Proyek MFISS diharapkan dapat mencegah kebocoran penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari sektor kelautan dan perikanan sekaligus memperkuat sistem pemantauan sumber daya laut berbasis teknologi terpadu. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: KKP Kerahkan Kapal Pengawas Baru: Benteng Baru Lawan Pencuri Ikan
| Pewarta | : Antara |
| Editor | : Hendarmono Al Sidarto |